Selasa, 15 November 2022

FILOSOFI PENDIDIKAN KI HAJAR DEWANTARA Repost 7 Mei 2021

 Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang biasa dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara

Pengenalan saya selama ini tentang KHD (Ki Hajar Dewantara) sebatas Prapta Triloka dan 2 Mei adalah hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Ternyata banyak hal tentang pendidikan  yang patut kita pahami dan terapkan dari filosophi Ki Hajar Dewantara.

Menghamba kepada anak adalah bentuk kalimat yang sangat ekstrim terdengar bukti kebepihan KHD kepada peserta didik. Berpusat pada peserta didik, apapun yang kita lakukan disekolah sebagai pendidik adalah tujuannya untuk kemajuan anak didik kita. Meskipun peserta didik tidak perduli dengan apa yang kita, lakukan kita tetap harus memberikan kepedulian untuk anak didik.

Bukan hal yang gampang dilakukan, kalau kita mengikuti naluri kemanusiaan kita, banyak hal yang harus kita kerjakan, banyak lagi yang harus kita pikirkan. bagaimana kita bisa merepresentasikannya di dalam kelas atau dilingkungan sekolah. KHD juga memberi jawaban untuk pertanyaan itu, yaitu suci hati dalam mendekatkan anak, sehingga kita tidak melakukan hitung-hitungan saat mendidik anak. Tidak mengharapkan imbalan dari apa yang kita lakukan. Memandang anak dengan rasa hormat, karena merekalah yang akan memimpin bangsa ini.

Dalam mendidik kita hanyalah seorang petani atau tukang kebun yang diberi bibit untuk ditanam dan dipelihara agar menghasilkan buah atau berguna dengan baik. Guru tidak bisa membuat pohon cabai menghasilkan tomat. Artinya setiap anak sudah memiliki kodratnya. Kita sebagai guru tidak menentang kodrat alam, kodrat zaman dan kodrat keadaan. Menuntun siswa mencapai kodratnya adalah tugas guru

Menciptakan perubahan Budi Pekerti Siswa, budi pekerti ialah cipta, rasa dan karsa serta raga. Kesempurnaan dalam budi pekerti akan menghasilkan orang yang bijaksana. Kebijaksanaan yang dimiliki oleh setiap generasi muda akan menghasilkan peradaban bangsa Indonesia kedepannya.

Setelah saya mengikuti Pendidikan Calon Guru Penggerak, guru yang dituntut oleh KHD adalah guru yang terpilih bukan guru sembarangan. Sekolah pendidikan guru, tamat dengan ijazah lantas mengajar maka menjadi guru. Bukan.. mari wahai guru kita pahami lagi, guru adalah manusia pilihan, manusia spesial yang mencipatakan peradaban suatu bangsa. 



Pendidikan Calon Guru Penggerak Kab. Simalungun Tahap 2 Tahun 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REGULAR COURSE SEAMEO RECSAM 2017 repost dari 13 Mei 2017

 Regular Course Seamolec Recsam 2017 Sebulan tidak masuk mengajar di SMP Negeri 2 Siantar, digantikan oleh Miss Sumanni Saragih. Semoga sisw...